Indonesia adalah sebuah
Negara yang kaya akan pulaunya bak zamrud khatulistiwa. Membentang dari Sabang
sampai Merauke. Indonesia juga terkenal akan kekayaan adat
istiadat dan budaya yang dimilikinya. Dimana budaya tersebut memiliki ciri khas
dan keunikan yang berbeda tiap daerah, yang semakin mewarnai kekayaan
Indonesia. Tak hanya itu saja, namun
juga di anugrahi kekayaan sumber daya alam yang berlimpah ruah .Hal itulah yang
menjadi suatu nilai estetika dari negeri seribu candi tersebut. Karena kekayaan
dan keelokan budaya yang yang dimilikinya membuat Indonesia, sejak dulu banyak
dikunjungi oleh para pendatang dan Mulai dari pedagang Arab, Gujarat, Cina,
India, bahkan bangsa Eropa. Indonesia pun menjadi jalur perdagangan bolak-balik karena letaknya yang geografis
hingga disebut jalur sutra.
Indonesia
ketika masih bernama Hindia Belanda, dibentuk sebuah badan legislatif yang
bernama Volksraad (Dewan Rakyat). Sejarah
DPR RI dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh
Presiden pada tanggal 29 Agustus 1945 (12 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan
Republik Indonesia) di Gedung Kesenian, Pasar Baru Jakarta. Tanggal peresmian
KNIP (29 Agustus 1945) dijadikan sebagai TANGGAL dan HARI LAHIR DPR RI.
Menurut
UUD 1945 pasal 20 ayat 1 “DPR
memegang kekuasaan membentuk undang-undang bersama Presiden”. Serta pada pasal
21 “Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang”. Berarti dalam hal ini tugas utama anggota DPR
ialah merumuskan undang-undang. Namun di dalam kenyataannya pada periode saat
ini Hingga Agustus 13 Agustus 2015, atau sepuluh bulan setelah
dilantik, DPR baru mengesahkan tiga undang-undang. Dimana ada 39 undang-undang
yang menjadi prioritas dalam program legislasi nasional tahun 2015, tapi belum
satupun disahkan. Dengan kinerja yang buruk serta ditengah
badai krisis yang menerjang Indonesia anggota DPR malah justru meminta kenaikan
tunjangan. Hal ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat yang merasa
telah diciderai oleh DPR.
DPR merupakan salah satu perwakilan politik dan fungsi DPR sekarang
ini telah banyak berubah dengan munculnya berbagai isu dan kasus yang terjadi
didalam negeri ini. Seperti contohnya korupsi yang dilakukan oleh kaum
intelektual dan kasus perebutan kekuasaan di lembaga tinggi DPR yang dilakukan
dengan cara tidak wajar dan menghalalkan segala cara dalam perebutan kekuasaan
itu. Bukan menjadi rahasia umum lagi jika “uang” juga menjadi salah satu faktor
utama perebutan kekuasaan.
Menjadi anggota DPR di negeri ini ternyata memang menjadi tujuan,
bahkan impian utama dari banyak orang di Indonesia. Akan tetapi, tidak banyak
anggota DPR yang katanya mewakili rakyat tersebut memiliki semangat dan tujuan
untuk benar-benar mengabdi buat kepentingan rakyat. Banyaknya anggota DPR yang
bolos saat rapat, ada juga yang tertidur dengan pulas. Bahkan masih ingat yaitu
terdapat sebuah kejadian yang menyangkut anggota dewan yang bernama Arifinto. Ia tertangkap basah tengah
menonton video porno saat mengikuti rapat paripurna tanggal Jumat 8 April 2011.
Dengan kinerja yang buruk yang ditunjukkan oleh
para wakil rakyat. Diperparah dengan semakin maraknya kasus korupsi yang
menjerat para anggota dewan. Hal ini disebabkan karena gaya hidup hedonis yang
dijalani oleh para anggota dewan. Mereka yang tidak dapat menahan hawa nafsunya
maka akan terjerat ke dalam pusaran lubang hitam korupsi. Mereka tidak takut
lagi akan azab dari Allah SWT karena di dalam hati mereka telah dikuasai oleh
hawa nafsu yang membuat mereka tidak dapat lagi berpikir secara jernih. Sikap
anggota dewan yang seperti ini dapat merusak citra DPR di tengah masyarakat.
Masyarakat menjadi tidak percaya terhadap wakil mereka di DPR. Sehingga rakyat
pun melakukan berbagai aksi protes salah satunya adalah aksi demo yang
dilakukan mahasiswa.
Oleh karena itu,
para anggota dewan seharusnya menunjukkan kapasitasnya sebagai seorang wakil
rakyat. Bukannya orang yang hanya modal janji manis di depan ternyata nihil
dalam penerapannya. Karena itulah menjadi seorang wakil dewan bukanlah sebuah
pekerjaan yang mudah. Mereka dituntut untuk melakukan yang terbaik bagi rakyat
yang telah memilih dan mempercayakan segalanya kepada anggota dewan, sehingga
tidak akan menyakiti hati rakyat. Maka
bagi orang yang ingin menjdai anggota DPR haruslah seorang yang memiliki kompetensi
dan kemampuan yang mempuni. Sehingga dapat amanah dalam mengemban tugas sebagai
seorang anggota dewan.
Berdasarkan UUD
1945 pasal 19 ayat 1 menyatakan “Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum”. Dalam
pasal 21 UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPRD “Bahwa jumlah
kursi anggota DPR sebanyak 560 orang”. Dalam pasal 22 menyatakan “Bahwa daerah
pemilihan anggota DPR adalah provinsi, kabupaten/kota, atau gabungan
kabupaten/kota. Jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR paling sedikit
3 kursi dan paling banyak 10 kursi. Masa jabatan anggota DPR lima tahun
dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji
yang dipandu oleh ketua MK dalam sidang Paripurna DPR”.
Berarti sesuai dengan bunyi pasal di
atas bahwa seorang anggota dewan wajib bersumpah di sidang paripurna DPR. Maka seorang
anggota Dewan Perwakilan Rakyat haruslah juga menampung suara hati rakyat
karena mereka telah bersumpah. Hal ini sesuai
dengan lagu dari penyanyi kawakan Iwan Fals yang berjudul Wakil Rakyat. Dengan
petikan lagu yang menyentil hati para anggota dewan yang berbunyi “Wakil rakyat
seharusnya merakyat”. Bukannya merakyat mereka malah melakukan berbagai hal-hal
tercela mempermalukan wajah DPR di depan rakyat, dan di mata dunia
inernasional. Jika menjadi wakil rakyat terpilih,
apa yang akan anda lakukan ?" Apabila saya yang berada di posisi mereka
saya akan melakukannya dengan mudah. Saya memang tidak memiliki gaya bicara
yang kritis dan teknis. Serta, saya juga tidak memiliki uang untuk mempengaruhi
pendapat rakyat. Maka saya yang memang berasal dari rakyat saya akan mendengar
apa saja yang ingin disampaikan oleh rakyat. Hal-hal yang akan saya lakukan
yaitu:
1.
Menginstropeksi
diri
Apabila saya terpelih menjadi seorang anggota DPR yang petama kali
saya lakukan ketika saya akan dilantik adalah
menginstropeksi diri saya sendiri. Saya akan mulai merubah sikap saya kepada
orang lain. Merenungkan apa saja yang telah saya janjikan kepada rakyat. Mulai
mempersiapkan diri untuk mengemban amanat yang telah dipercayakan oleh rakyat
kepada saya.
2.
Mengganti
panggilan dan gelar
Saya akan menginstruksikan semua rakyat saya untuk merubah panggilan
saya ketika bertemu saya saat suasana santai dan tidak saat dalam kegiatan
formal seperti rapat. Saya akan marah apabila ada yang memanggil saya dengan
sapaan Kepada yang terhormat” terus terang saya tidak senang apabila dipanggil
seperti itu. Saya justru akan senang apabila dipanggil dengan sapaan “Mas, Bro,
Kang, Pak”. Karena panggilan seperti itulah yang justru dapat mencairkan
suasana sehingga dapat lebih dekat dengan rakyat.
3.
Menyusun
program kerja
Hal berikutyna yang akan saya lakukan setelah saya terpilih adalah
memyusun program kerja. Program kerja ini penting karena membuat
kegiatan-kegiatan yang akan kita lakukan nantinya menjadi terstruktur. Saya
juga akan membuat program kerja 100 hari. Program kerja 100 hari ini penting
krena akan menempatkan manasaja masalah-masalah penting yang akan diselesaiakn
terlebih dahulu selama 100 hari ke depan. Sehingga maslah yang penting akan
cepat terselesaikan dan rakyat pun akan merasa senang kepada kita.
4.
Aktivitas
hari-hari pertama saya
Hari pertama ketika di ambil sumpah menjadi wakil
rakyat, tentu saja saya akan menemui Tim Sukses dan para
pemilih saya. Mereka sebenarnya-lah yang juga paling berhak memberikan masukan
atas kerja-kerja saya di masa yang akan datang. Kepada mereka, sedari awal
sudah saya berikan kontrak perjanjian. Jika saya di pilih mereka, saya akan
melakukan ini-itu sesuai dengan isi perjanjian kami. Saya akan datangi mereka
di hari-hari pertama. Saya memang tidak bisa memberikan hal yang spesial berupa
dana pengikat, karena yang saya tawarkan cuma ide dan integritas personal. Tapi
saya yakin mereka akan menaruh kebanggaan, karena hari-hari pertama saya di
lantik justru mereka yang saya ingat. Saya juga akan mendatangi aktivis dari
golongan mahasiswa dan juga masyarakat Sehingga saya dapat mengetahui apa saja
keinginan mereka dan tidak akan terjadi konflik atau ke salah pahaman di
kemudian hari.
5.
Membudayakan sikap
transparansi
Saat ini banyak anggota DPR
yang tidak jujur kepada rakyat. Mereka cenderung menutup-notupi tentang hal
yang sebenarnya terjadi. Saya punya slogan untuk
mengidentifikasi karakter saya selagi menjadi aktivis mahasiswa; jujur, berani
dan setia. Jujur mengemban amanah. Berani membela kebenaran. Dan setia kepada
rakyat. Sebagai bentuk kejujuran saya, saya akan menginformasikan dan
mentransparansikan keuangan saya sebagai wakil rakyat. Saya memasangnya
di internet dan berbagai tempat massa.
6.
Membudayakan
partisipasi rajyat
Transparansi yang kedua adalah transparansi kegiatan. Saya merangkumnya dalam tema "kerja berbasis
partisipasi warga". jika
saya menjadi wakil mereka di Parlemen adalah mendatangi dan membuat kesepakatan
kunjungan bulanan. Atau setidaknya dipergilirkan sesuai dengan wilayah dan
kelurahannya. Dalam transparansi kegiatan ini kita tidak hanya menyerap
aspirasi perjuangan anggaran fisik layanan publik warga saja, tapi juga
menangkap atmosfer masalah sosial yang ada. Ini penting sekali, karena
kadang-kadang kita mengidentifikasi keberhasilan dalam infrastruktur saja. Tapi
harmonisasi kehidupan sosial tidak kita garap. Karena kegiatan ini menyerap
anggaran yang besar maka saya akan menggunkan 100% gaji saya dalam mewujudkan
kegiatan ini. Ini sesuai dengan keinginan saya untuk mendengar hati rakyat.
7. Mentradisikan Curah Gagasan Berkala dengan Para-Pihak Lokal
Dalam tradisi ini saya akan mengadakan pertemuan
denagan berbagai golongan seperti wartawan, mahasiswa, pelajar dan pemilih
saya, saya juga akan mengajak akademisi dan stakeholder untuk kumpul-kumpul
mingguan dalam suasana sederhana tapi menyenangkan dengan tema curhat bareng di
hari minggu. Tugas saya cuma
tiga; mencatat, mengklarifikasi dan memancing gagasan mereka soal Samarinda.
Curah gagasan ini akan menyenangkan kalau setiap kesimpulan menjadi agenda
perjuangan mingguan di parlemen. Mereka bangga karena diikutkan untuk
berkontribusi dan selanjutnya mereka akan sangat ingin sekali datang lagi. Lalu
siklus rembug bareng pun menjadi tradisi yang menyenangkan dan tidak kaku. Dan
juga saya akan membuka pintu rumah saya apabila ada rakyat yang ingin
mengkritik atau curhat kepada saya.
Itulah tadi 7 hal yang akan saya lakukan di awal
saya jika menjadi wakil rakyat dan semua itu akan berlanjut secara rutin selama
lima tahun. Insya Allah. Memang kelihatannya sederhana semua tradisi di atas.
Tapi kenyataannya berat sekali dilaksanakan. Kebanyakan kita lupa melakukan
tranparansi, kerja partisipatif dan kontemplasi saat menjadi wakil rakyat.
Wakil rakyat kita lebih senang berkumpul dan bertemu di lobby hotel mewah,
villa, atau jalan-jalan keluar kota. Bertemu kolega atau menceritakan hal-hal
yang tidak-tidak. Walaupun saya masih duduk di bangku tapi saat ini saya akan
belajar bersungguh-sungguh agar saya dapat mewujudkan impian saya tersebut.
0 comments:
Post a Comment